“Di wilayah hukum Polsek Pasaman, aksi kelompok masyarakat korban gempa yang dikoordinir oleh Mashendi dan Mustafa Kemal secara berkelanjutan, di Kantor Bupati Pasaman Barat selama 27 hari, mulai tanggal 4-30 September 2023. Dalam aksi ini, kami melakukan upaya preemtif dan preventif,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan insan pers, yang telah menyajikan pemberitaan dan penyampaian informasi kepada publik terkait seputaran kegiatan Polres Pasaman Barat dan jajaran.
“Kami sangat berharap, hubungan baik, silaturahmi dan komunikasi antara jajaran Polres Pasaman Barat bersama para insan pers dapat terjalin seterusnya,” pungkasnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.