Indikator yang dinilai dalam penghargaan Adipura ini adalah target nasional yang harus dipenuhi sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Melalui pemenuhan sejumlah indikator, diharapkan sampah di setiap kabupaten/kota dapat 100 persen terkelola dengan baik pada 2025.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, dalam arahannya menyambut baik kegiatan program penganugerahan Adipura ini.
“Peran masyarakat dibawah arahan Pemerintah Daerah sangatlah penting. Kita menargetkan sampah dan emisi pada tahun 2050 sebesar 0 persen”.
Peran aktif masyarakat dalam penanganan sampah menurut Wakil Presiden harus maksimal, dan penanganannya harus terintegrasi dari hulu ke hilir. Sebagai contoh, Pengurangan emisi gas rumah kaca dari Pemprov Kalimantan Timur ini telah berhasil menunjukkan kinerja dan pembayaran RBP pertama dalam bentuk advance payment oleh Bank Dunia. BPDLH telah menerima 20,9.
Bupati Solok Epyardi Asda yang dikonfirmasi usai menerima Sertifikat Adipura Selasa (5/3/2024), membenarkan bahwa Kabupaten Solok sangat bersyukur mendapat Anugerah Sertifikat Adipura 2023 ini.
โTerima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya Kabupaten Solok bersih, utamanya para petugas kebersihan penyapu jalan dan lingkungan Kabupaten Solok atau akrab disebut pasukan kuning, yang sejak subuh sudah beraktifitas menyapu ruas-ruas jalan. Begitupun petugas angkut sampah ke TPA,โ ujar Epyardi Asda.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.