AROSUKA (SumbarFokus)
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok Zainal Jusmar memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media daring dan media sosial mengenai adanya sekolah yang tetap melaksanakan wisuda, kegiatan jalan-jalan, serta melakukan pungutan kepada orang tua murid.
Sebelumnya, keluhan tersebut dimuat dalam pemberitaan berjudul “Orang tua murid Solok keluhkan wisuda dan jalan-jalan yang membebani.” Menanggapi hal itu, Zainal menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3/1302/Disdikpora-2025 tertanggal 14 Mei 2025, yang melarang kegiatan perpisahan sekolah di luar lingkungan sekolah.
“Kami kaget jika memang masih ada sekolah yang tetap melakukan perpisahan, jalan-jalan, atau bahkan melakukan pungutan. Padahal surat edaran sudah dikeluarkan,” ujar Zainal Jusmar di ruang kerjanya, Rabu (21/5/2025).
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada media yang telah memberikan informasi terkait pelanggaran tersebut.
“Terima kasih kepada media yang telah memberikan masukan tentang adanya sebagian sekolah yang masih melaksanakan kegiatan yang telah kami larang. Dalam edaran tersebut jelas disebutkan bahwa kegiatan perpisahan tidak boleh dilaksanakan di luar sekolah,” ujarnya.
Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas sekolah yang melanggar kebijakan tersebut.
“Insyaallah kami akan menelusuri dugaan pelanggaran oleh sekolah atau lembaga pendidikan, baik SD, SMP, maupun TK. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan teguran atau sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.