Kado HJK Padang ke-356, Denda PBB Warga Dihapuskan

Lebih lanjut, Yosefriawan mengingatkan bahwa pajak adalah tulang punggung pembangunan. Ia menekankan bahwa kontribusi para wajib pajak sangat menentukan keberlangsungan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kesejahteraan sosial di Kota Padang.

“Bayar pajak bukan hanya kewajiban, tapi bentuk partisipasi aktif membangun kota yang kita cintai ini,” pungkasnya. (000/ril)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait