PADANG (SumbarFokus)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang melalui berbagai kegiatan edukasi keselamatan kepada masyarakat.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab mengatakan, hingga Maret 2026 pihaknya telah melaksanakan lima kegiatan sosialisasi keselamatan baik di perlintasan sebidang maupun di lingkungan sekolah yang berada di sekitar jalur kereta api.
“Upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang terus kami perkuat. Palang pintu hanyalah salah satu perangkat pendukung keselamatan,” katanya.
Reza Shahab menjelaskan, selain palang pintu terdapat berbagai perangkat keselamatan lain seperti rambu berhenti, papan peringatan untuk mendahulukan perjalanan kereta api, semboyan 40 atau klakson masinis, serta berbagai rambu keselamatan lainnya.
Menurut dia, seluruh perangkat tersebut akan lebih efektif apabila didukung kedisiplinan pengguna jalan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, perlintasan sebidang merupakan titik perpotongan antara jalur kereta api dengan jalan raya yang muncul seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan.
Kondisi tersebut menuntut kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan helm bagi pengendara roda dua serta mendahulukan perjalanan kereta api.
Reza Shahab mengatakan, pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan, tetapi juga dapat membahayakan awak kereta api yang sedang menjalankan tugas.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






