DHARMASRAYA (SumbarFokus)
Kepolisian Dharmasraya menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dharmasraya, Senin (16/6/2025), terkait penyelidikan dugaan korupsi dana penanganan COVID-19.
Penggeledahan dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Dharmasraya Polda Sumatera Barat, yang dipimpin langsung oleh kasat reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, didampingi Kanit Tipikor Aipda T. Budi Indra dan beberapa anggota.
Dalam operasi tersebut, di ketahui sejumlah ruangan diperiksa petugas, di antaranya ruangan Sekretaris dan Bendahara BPBD, diperiksa secara intensif. Diketahui, saat itu, Kepala Pelaksana BPBD Eldison tidak berada di tempat karena sedang dinas luar.
Petugas belum bisa menerangkan secara rinci apakah ada dokumen penting atau barang bukti yang disita, yang berkaitan dengan penggunaan anggaran bantuan penanganan pandemi COVID-19 pada tahun 2021-2023.
βYang pasti kami telah menyita dua boks dokumen. Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dan sampai saat ini masih berlangsung melibatkan penjagaan ketat aparat kepolisian. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap indikasi penyalahgunaan dana hibah COVID-19, yang dialokasikan untuk kebutuhan darurat, seperti logistik dan alat pelindung diri,” ujar salah seorang sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Sementara, pihak BPBD Dharmasraya belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini.
Wakil Bupati Dharmasraya, saat dimintai keterangan melalui telepon seluler, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui kalau hari ini ada penggeledahan di dinas BPBD.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.