Kapal Logistik PSU DPD RI untuk 18 TPS di Kepulauan Mentawai Hilang Kontak, Penundaan PSU Tak Terelakkan

Penundaan PSU tak terelakkan untuk 18 TPS di Kepulauan Mentawai dikarenakan faktor alam. (Foto: KPU Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Kapal pembawa logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI untuk 18 TPS di Kepulauan Mentawai dilaporkan hilang kontak, Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Mentawai AKBP Rory Ratno mengatakan, akibat kejadian itu, logistik yang harusnya sudah sampai di TPS Kecamatan Pagai Selatan, hingga hari H dinyatakan tertunda.

“Sesuai dengan jadwal pendistribusian logistik PSU DPD RI, untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pagai Selatan telah didistribusikan pada hari Kamis, 11 Juli 2024 pukul 08.00 WIB dari gudang logistik KPU Kabupaten Mentawai menuju PPK Pagai Selatan,” katanya.

Selanjutnya kata Kapolres, pada Jumat, 12 Juli 2024, sekira pukul 10.30 WIB, boat berangkat dari Sikakap menuju Malakopak. Dikarenakan hujan di Malakopak, sehingga pada pukul 12.30 WIB petugas melanjutkan perjalanan menuju Dusun Limu & Surat Aban.

“Pada hari Sabtu, 13 Juni 2024, sekira pukul 09.00 WIB diketahui setelah menurunkan logistik PSU DPD RI di TPS LIMU (Dusun Limu) menuju TPS Surat Aban dinyatakan kehilangan kontak komunikasi (Lostb Contac) dengan petugas yang melakukan pendistribusian. Diperkirakan petugas tersebut berlindung di lokasi yang aman karana cuaca dan gelombang yang tinggi,” tambahnya.

Kapolres menyebut, untuk penumpang dalam boat 14 orang, yang terdiri dari operator dua orang, rekanan tiga orangb dan PAM polisi sembilan orang. Sementara untuk perkiraan jarak tempuh dari Dusun Limu menuju Dusun Surat Aban memakan waktu 2 hingga 3 jam.

Diketahui, saat ini KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai telah berkoordinasi dengan berbagai pihak perihal kondisi terkini di 18 TPS tersebut dan bersama pihak kepolisian, Tim SAR gabungan, tim KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan penyusuran ke lokasi kejadian.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait