PADANG (SumbarFokus)
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Daerah (itwasda) Polda Sumbar tahap I tahun 2024, Kamis (14/3/2024), di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Polda Sumbar.
Audit kinerja ini terkait dengan aspek perencanaan dan pengorganisasian di Polda Sumbar.
Kegiatan dihadiri Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, Irwasda Brigjen Pol Arif Rahman Hakim, PJU dan para Kapolres dan peserta lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa fungsi pengawasan merupakan suatu proses yang sistemik dalam menerapkan standar atau ukuran kinerja dalam rangka pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan standar kinerja yang telah ditetapkan tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Kapolda, outcome dari sebuah fungsi pengawasan adalah memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan organisasi serta meningkatkan efektivitas pengelolaan resiko pengendalian, ini pasti karna setiap tahun ada fungsi perencanaan dan juga pengorganisasian nanti juga pada tahapan berikutnya ada fungsi pengawasan pengendalian itu juga akan dilaksanakan dan tentunya.
Dikatakan Irjen Pol Suharyono, salah satu program pengawasan guna memberikan penjaminan kualitas adalah suatu pelaksanaan audit kinerja yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan kehematan efisiensi efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas fungsi dan peran Polri serta memberikan peringatan dini dengan menggunakan efektivitas manajemen resiko dalam menjalankan tugas dan fungsi polri dengan tidak mengurangi fungsi dan perannya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.