“Kegiatan audit kinerja dapat dijadikan sebagai sarana untuk berkonsultasi sehingga pelaksanaan program kerja anggaran tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar serta dapat dipertanggung jawabkan secara akuntabel dan tertib administrasi,” kata Kapolda.
Irjen Pol Suharyono menambahkan, tim dari Itwasda ini turun bukan untuk menakutkan nakuti, bukan untuk mencari cari kesalahan tetapi bagian dari konsultasi bagi yang sudah dikunjungi dan yang sedang diperiksa, mungkin bisa sharing melalui pendapat dan masukan.
“Intinya tidak mencari kesalahan yang membuat takutnya organisasi atau bagian kesatuan yang sedang diperiksa dan fungsi tertentu yang sedang diperiksa tetapi dalam hal ini untuk mengecek seperti apa kesiapan organisasi bagian satuan fungsi untuk membuat suatu perencanaan dan pengorganisasian,” terang Kapolda.
Audiet kinerja tahap I dalam anggaran 2024 dilaksanakan PKPP program kerja pengawasan tahunan Itwasda polda sumbar tahun 2024 yang akan dimulai tanggal 14 maret sampai dengan 28 April 2024. Untuk itu para Kasatker dan Kasatwil yang menjadi objek audiet agar mempersiapkan dokumen perencanaan kegiatan.
“Di samping itu audit kinerja dapat juga dimanfaatkan sebagai media komunikasi dan konsultasi apabila terdapat permasalahan dalam bidang perencanaan dan pengorganisasian sehingga dapat segera dilakukan perbaikan perbaikan,” jelasnya.
Irjen Pol Suharyono berharap, kepada para auditor agar bisa menjadi tauladan yang baik dalam memberikan dan juga tentunya berperilaku bertutur kata serta bertanggung jawab dan bisa bekerja sama dalam melaksanakan tugas serta menjadi konsultan yang dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan dalam pencapaian tujuan pekerjaan Polri.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.