Ia berpesan kepada seluruh personel Polres Pasaman Barat, untuk tidak melakukan pelanggaran secara kedinasan maupun di luar kedinasan, dan tetaplah berbaur serta berbuat kebaikan di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman.
“Jika ditemukan personel yang melakukan pelanggaran berat, saya tidak segan-segan akan memproses dan melakukan PTDH terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.
Disampaikan, Hari Raya Idulftri 1446 H sudah tinggal menghitung hari ke depannya, dan kepada seluruh personel Polres Pasaman Barat, diharapkan tidak ada satupun yang mengajukan izin maupun cuti.
“Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang 2025, seluruh personel melakukan pengamanan arus mudik, tempat ibadah, objek wisata, dan pusat keramaian selama perayaan Idulfitri,” tegasnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.