DHARMASRAYA (SumbarFokus)
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar SMU, Kapolsek Pulau Punjung Iptu Azhamu Suwaril melakukan kegiatan penyuluhun bahaya Narkotika dalam Police go to school dengan tema Anti Bullyng dan Penyalahgunaan Zat Berbahaya, sebagai upaya preventif di lingkungan masyarakat.
“Kami, dari Polsek Pulau Punjung, berapa hari ini melakukan kegiatan penyuluhan bahaya narkotika dalam Police go to school dengan tema Anti Narkotika dan Bullying,” ujar Kapolsek, Sabtu (10/5/2025).
Diketahui, Selasa (6/5/2025) lalu, Polsek Pulau Punjung melakukan kegiatan Police go to school di ruangan SMU N 1 Pulau Punjung, diikuti oleh seluruh pelajar SMU N 1 Pulau Punjung, dan juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMU N 1 Pulau Punjung Nofsri Siriyana, Wakil Kepala Sekolah SMU N 1 Pulau Punjung Almen, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung Nagari Sungai Dareh Bripka Alman, serta para guru.
Dalam kegiatan, pihak Polsek menjelaskan tentang jenis-jenis bullying atau perundungan.
Perundungan fisik adalah suatu bentuk kekerasan, adanya kontak fisik dari pelaku terhadap korban, yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang terhadap seseorang yang lebih lemah, dengan maksud untuk membuat orang tersebut merasa takut dan tidak berdaya, serta dapat menyebabkan luka luka hingga kematian.
“Maksud dan tujuannya untuk membuat orang tersebut merasa takut,” sebut dia.
Ada juga penindasan verbal, yang dilakukan dengan kata kata, pernyataan, julukan, atau tekanan psikologis yang menyakitkan atau merendahkan salah satunya dengan melakukan penghinaan kepada orang lain.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.