“Karena obat-obatan terlarang bisa mengganggu perkembangan otak orang-orang berusia muda, risiko mereka mengalami gangguan kesehatan mental pun meningkat. Studi menunjukkan bahwa penggunaan narkoba bisa meningkatkan risiko terjadinya gangguan kecemasan, depresi, dan gangguan bipolar,” ulas Kapolsek lagi.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pelajar SMU N 1 Pulau punjung, kepala sekolah, dan guru maupun orang tua agar waspada terhadap peredaran narkoba. Mereka diminta tidak terpancing atau terpengaruh dengan bujuk rayu orang tidak dikenal yang menawarkan sesuatu baik itu mencoba atau mengantarkannya dengan iming-iming mendapatkan uang.
“Untuk itulah, sebaiknya waspada dan tidak terbujuk rayu penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegas Kapolsek. (019)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.