“Karena untuk keselamatan dan kebaikan bersama,” imbuhnya.
Kasatlantas Polres Pessel juga menyampaikan beberapa hal penting lainya menyangkut Lalu Lintas, seperti masalah kelengkapan pribadi berkendara, contohnya SIM, helem standar, knalpot racing, dan balap liar.
“Ini beberapa hal yang tidak akan dibayarkan Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan, yaitu tidak memiliki SIM, kendaraan mati pajak (tidak registrasi), kendaraan berubah bentuk, lawan arus, membuat konten saat berkendara, dan menerobos palang pintu kereta api. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.