Kasus Indofarma, Nevi Zuairina Minta Kementerian BUMN Perbaiki Aturan GCG

Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, memberikan tanggapannya terkait temuan indikasi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar di PT Indofarma Tbk (INAF). (Foto: Dok. Pribadi/SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, memberikan tanggapannya terkait temuan indikasi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar di PT Indofarma Tbk (INAF). Beliau menilai bahwa kasus ini bisa menjadi momentum bagi Kementerian BUMN untuk memperbaiki implementasi aturan Good Corporate Governance (GCG) dan Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Akhlak).

Bacaan Lainnya

Nevi menerangkan, merujuk Pada tanggal 20 Mei 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif terhadap PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya kepada Kejaksaan Agung. Laporan tersebut mengungkapkan adanya indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk yang merugikan negara sebesar Rp 371,83 miliar.

“Saya berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti temuan ini dengan serius untuk menjaga integritas keuangan negara”, ujar dia.

Anggota DPR yang duduk di badan anggaran ini mereview konferensi pers virtual pada tanggal 21 Mei 2024, terkait ada Staf Khusus Menteri BUMN, mengungkapkan bahwa permasalahan keuangan Indofarma dipicu oleh anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang tidak menyetorkan dana sebesar Rp470 miliar dari hasil penjualan produk-produknya.

“Kondisi ini mengakibatkan Indofarma kesulitan membayar gaji karyawan, yang sejak tahun 2023 ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma. Namun, Biofarma kini mulai membatasi pembayaran tersebut. Kasihan para karyawan yang sudah bekerja, tapi belum mendapat haknya,” sesal Nevi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait