PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Pasaman Barat mencatat 94 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga November 2025.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pasaman Barat, Helfi Yerita, menyebutkan jumlah korban dari kasus tersebut mencapai 109 orang, dengan mayoritas korban merupakan anak di bawah umur.
“Dalam satu kasus bisa terdapat lebih dari satu korban. Rata-rata korban adalah anak-anak,” kata Helfi, Rabu (17/12/2025).
Jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual sebanyak 44 kasus, disusul kekerasan fisik 25 kasus, kekerasan psikis dalam rumah tangga delapan kasus, penelantaran delapan kasus, serta sembilan kasus konflik rumah tangga pascaperceraian.
Dari total korban, 87 orang merupakan anak di bawah umur dan 22 orang dewasa, dengan rincian 66 perempuan dan 21 laki-laki. Selain itu, sejak awal Desember 2025 tercatat lima kasus baru kekerasan seksual yang masih dalam proses penanganan.
UPTD PPA terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi hingga tingkat kecamatan dan nagari. Helfi menegaskan peran orang tua dan guru sangat penting dalam memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap anak. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





