Kawal Kasus Anak Korban Pelecehan, Andre Rosiade Minta Pelaku Segera Ditahan

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendatangi rumah keluarga korban dugaan pelecehan seksual terhadap anak di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (19/1/2026). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendatangi rumah keluarga korban dugaan pelecehan seksual terhadap anak di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (19/1/2026).

Bacaan Lainnya

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moril sekaligus memastikan proses hukum berjalan cepat dan berpihak kepada korban. Andre datang bersama jajaran Polresta Padang, mulai dari Wakapolresta, Kanit, hingga penyidik.

Andre menyebut, kedatangannya merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Andre”. Laporan itu disampaikan ibu korban bernama Esi, yang mengadukan anaknya menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berusia sekitar 60 tahun yang merupakan tetangga korban.

“Sengaja saya datang langsung ke rumah korban dan membawa Pak Wakapolresta, Pak Kanit, serta penyidik lengkap. Tujuannya agar Uni Esi dan keluarganya mendapatkan kepastian keadilan. Kita minta pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, supaya korban tidak terus hidup dalam ketakutan,” kata Andre.

Andre juga menyoroti kekhawatiran keluarga korban karena terduga pelaku masih berkeliaran di sekitar lingkungan rumah. Menurut dia, penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak tidak boleh lambat.

“Ini menyangkut masa depan anak. Negara tidak boleh kalah dan tidak boleh lambat dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Wakapolresta Padang AKBP Faidil Zikri memastikan laporan tersebut telah ditangani secara serius dan saat ini masuk tahap penyidikan. Penetapan tersangka, kata dia, akan dilakukan setelah administrasi dan alat bukti dinyatakan lengkap.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait