Kawanan Pengedar Ganja Diringkus Jajaran Polres Pasbar di Air Bangis

Tim opnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat, saat meringkus pelaku peredaran gelap narkotika jenis ganja kering di Jorong Kampung Padang Utara Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kamis (9/5/2024). (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

Selain itu, satu bungkus besar diduga Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna hitam, satu pak plastik warna bening merk Wayang, 323 bungkus kecil Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu pak plastik warna bening merk Wayang, satu buah plastik warna hitam.

Kemudian petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu bungkus kecil Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna biru, satu buah pemantik api gas, satu buah kota rokok merk Surya, satu bungkus kertas paper merek Narayana.

Bacaan Lainnya

“Saat ini ke empat pelaku sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait