Kebijakan Pembatasan Mobil Konvensional Hanya Diterapkan di Kota-kota Besar, Ini Kata Senator

Sultan B Najamudin. (Foto: DPD RI/sumbarfokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Pembatasan kepemilikan dan penggunaan mobil konvensional berbahan bakar minyak atau jenis combustion dinilai mampu mempercepat agenda transisi energi.

Bacaan Lainnya

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mempercepat penggunaan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) khususnya mobil listrik. Untuk mendorong itu, secara tegas menyebutkan akan mempersulit pembelian mobil jenis combustion atau Berbahan Bakar Minyak (BBM).

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta agar kebijakan tersebut hanya diterapkan di kota-kota besar dengan tingkat kepadatan kendaraan dan polusi udara tinggi.

“Pada prinsipnya kami mendukung setiap agenda yang mendorong percepatan agenda transisi energi. Dan kita mengetahui bahwa kendaraan bermotor khususnya mobil menjadi salah satu kontributor emisi yang signifikan”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (20/6/2023).

Meski demikian, kata mantan aktivis KNPI itu, kebijakan pembatasan kepemilikan mobil konvensional berbahan bakar minyak tersebut tidak perlu diterapkan secara keseluruhan di setiap daerah. Cukup diberlakukan pada wilayah dengan tingkat polusi dan emisi karbon yang tinggi.

Hal ini, lanjutnya , bertujuan agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang masih bergantung pada kendaraan berbahan bakar minyak. Di sisi lain, pemerintah juga perlu menyiapkan infrastruktur kendaraan listrik secara memadai dalam waktu yang singkat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait