Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pajak Air Permukaan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggencarkan sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) ke kabupaten dan kota di Sumatera Barat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggencarkan sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) ke kabupaten dan kota di Sumatera Barat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

Setelah sebelumnya digelar di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan, sosialisasi berlanjut di Kabupaten Agam, Selasa (11/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumbar Al Amin.

Dalam sambutannya, Evi Yandri menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini sedang menghadapi tantangan, terlebih setelah musibah bencana yang melanda Sumatera Barat pada akhir November lalu. Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat terus bergantung pada pemerintah pusat dalam membiayai pembangunan maupun pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Kondisi ini menuntut kita menggali potensi pendapatan daerah secara lebih optimal,” kata Evi Yandri.

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Pemprov Sumbar terus mengkaji berbagai potensi pendapatan untuk meningkatkan PAD. Salah satu sektor yang kini difokuskan adalah Pajak Air Permukaan.

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, potensi PAP dinilai tidak hanya berasal dari PDAM, PLTA, restoran, dan hotel, tetapi juga dari sektor perkebunan yang memanfaatkan air permukaan dalam operasionalnya.

“Selama ini potensi dari sektor perkebunan belum tergarap optimal, padahal mereka juga menggunakan air permukaan sebagai bagian dari proses produksi,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait