Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara Kejahatan

Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara Kejahatan. (Foto: Pemkab Agam/SumbarFokus.com)

“Kami mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan, jika ditemukan segera lapor ke pihak berwajib,” ujarnya. (000/007)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Tukar Uang Kas Keliling Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pos terkait