MUSI BANYUASIN (SumbarFokus)
Dalam rangka mendukung visi pembangunan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin bersama Pemerintah Kabupaten Muba secara resmi meluncurkan Program SIMBADA (Sinergi Jaksa Bersama Daerah), Rabu (14/5/2025).
Peluncuran program ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Muba Aka Kurniawan, didampingi Asisten III Setda Muba, Syafaruddin, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Aula Kejari Muba.
Dalam sambutannya, Kajari Aka Kurniawan menjelaskan bahwa Program SIMBADA merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendongkrak penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
“Melalui SIMBADA, kejaksaan akan memberikan bantuan hukum, melakukan penagihan tunggakan secara hukum, memberi pendapat dan pendampingan hukum, serta menegakkan hukum terhadap pelanggaran pajak dan retribusi,” ujar Kajari.
Lebih jauh, Aka menyebutkan bahwa peningkatan kepatuhan para wajib pajak akan berdampak langsung pada penguatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta iklim usaha yang sehat dan adil di Kabupaten Muba.
“Kejaksaan siap mendampingi Pemkab Muba dalam menjalankan program ini secara optimal, demi mendukung visi Bupati H. M. Toha dan Wakil Bupati Rohman,” tegasnya.
Asisten III Setda Muba Syafaruddin menyambut positif peluncuran Program SIMBADA. Dia menegaskan bahwa Kabupaten Muba memiliki potensi besar dalam hal PAD, terutama dari sektor pajak perusahaan dan retribusi daerah.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.