Kejari Pariaman Musnahkan 111 Barang Bukti, Ini Kata Wako Yota Balad

Proses pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum, di halaman Kantor Kejari Pariaman, Senin (16/6/2025). (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com)

Dia menambahkan, kasus narkotika dan kejahatan asusila di wilayah hukum Kejari Pariaman cukup memprihatinkan, dan menjadi tantangan bersama ke depan.

“Kami berharap, ke depannya tidak ada lagi perkara yang harus disidangkan. Jika tidak ada kasus, itu justru menjadi prestasi bersama,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Proses pemusnahan dilakukan secara ketat dan sesuai prosedur. Sabu-sabu dan ekstasi dihancurkan dengan blender dan dibuang ke drainase, ganja serta barang bukti berupa pakaian dibakar dalam drum berisi bensin dan minyak tanah, barang elektronik dihancurkan dengan palu, sementara senjata tajam dipotong-potong. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait