Kejari Pasbar Jalin MoU dengan LBH Bintang Alam Batuah dalam Pendampingan Hukum dan Edukasi Hukum

Ketua LBH Bintang Alam Batuah Ahmad Romi dan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra, usai penandatanganan MoU kerja sama di aula seksi Datun Kejari setempat, Jumat (14/2/2025). (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

“Pendampingan hukum ini bisa diberikan kepada masyarakat, dan mereka yang menjalani proses mediasi serta memberikan edukasi tentang hukum, mengingat fungsi LBH yang hampir sama dengan Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH),” ucapnya.

Dia berharap, kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat terhadap proses sistem hukum kriminal (Criminal Justice System), dan membuat Pengadilan tidak ragu dalam memutuskan suatu perkara. Selain itu, penuntutan bisa dilakukan sesuai dengan harapan.

Bacaan Lainnya

LBH Bintang Alam Batuah, disampaikan, juga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum. Masyarakat pun harapnya lebih mengerti akan haknya tentang hukum.

“Tentunya kerjasama ini akan menjadi sinergitas yang baik, dan kedepannya masyarakat bisa mendapatkan keadilan,” ungkap dia.

Hal serupa juga diutarakan oleh Dewan Pengawas LBH Bintang Alam Batuah Fetrizal yang turut serta mendampingi proses penandatangan MoU mengatakan, kerjasama yang terjalin merupakan langkah awal bagi LBH Bintang Alam Batuah dalam menjalankan tugas dan fungsinya di dalam mendampingi kliennya dalam proses penyidikan, karena ada hak-hak tersangka untuk didampingi oleh pendampingnya.

“Tentu ke depan kita berharap kolaborasi ini juga bisa terjalin dengan instansi lainnya, seperti halnya Polres Pasaman Barat dan juga pihak swasta,” sebutnya. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait