Dijelaskan, Program Kota Zakat dan Wakaf merupakan inisiatif strategis dari Kementerian Agama RI untuk mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf dalam pembangunan umat. Kota Padang dinilai berhasil membangun kolaborasi lintas sektor yang efektif dalam menyukseskan program tersebut, mulai dari edukasi publik, penguatan kelembagaan nazhir, hingga realisasi wakaf produktif.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghofur menambahkan bahwa Kota Padang menjadi salah satu daerah yang menonjol dalam sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.
“Kami melihat Kota Padang memiliki model kolaborasi yang bisa menjadi contoh bagi daerah lain, terutama dalam pengembangan wakaf produktif dan keterlibatan aktif pemerintah daerah,” ujarnya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.