Kemendagri Kirimkan Radiogram, Kepala Daerah Terpilih Akan Dilantik Presiden 20 Februari 2025 di Jakarta

Kepala Biro (Kabiro) Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mursalim mengaku pihaknya telah menerima kepastian jadwal pelantikan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

Diketahui, pihak yang diizinkan untuk mendampingi pasangan kepala daerah terpilih dalam acara pelantikan nantinya hanyalah istri/suami dan Ketua DPRD masing-masing daerah. Pendamping lainnya tidak diizinkan.

“Untuk acara pelantikan, Ketua DPRD diminta menggunakan pakaian PSL dengan peci nasional. Sedangkan isteri KDH dan WKDH menggunakan kebaya nasional,”kata Mursalim. (000/adpsb/bud)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait