“Jadi dengan ditetapkannya RDTR kawasan perkotaan Banuhampu 2024-2044 akan diintegrasikan ke dalam sistem OSS sehingga pelayanan perizinan akan lebih mudah,” sebutnya. (000/007)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.