‘’Jarak aman untuk beraktivitas atau pembangunan dari tiang listrik adalah 3 meter. Pelanggan juga dihimbau untuk tidak mengutak-atik kWh meter. Silahkan laporkan kepada PLN melalui PLN Mobile jika ada keluhan atau gangguan pada kWh meter termasuk bila ada potensi bahaya kelistrikan yang perlu ditindak cepat PLN,’’ jelas Misran.
Sementara itu, terkait instalasi, Misran menjelaskan bahwa instalasi bangunan dan seluruh perangkat listrik di dalam rumah adalah tanggung jawab pelanggan sendiri. ‘’Instalasi dari jaringan PLN hingga kWh menjadi tanggung jawab PLN, itulah mengapa pelanggan tidak diizinkan mengutak-atik sendiri. Namun instalasi didalam rumah menjadi tanggung jawab pelanggan. Untuk keamanan, pelanggan dapat memeriksa instalasi secara berkala dan menghindari pemakaian listrik yang berbahaya,’’ terang Misran.
Dampak bahaya listrik dapat menyebabkan kecelakaan pada manusia, seperti; luka bakar, hilangnya kesadaran, hingga kematian. Juga dapat menyebabkan kerugian material akibat kerusakan properti atau peralatan elektronik yang rusak hingga terbakar. Proses bisnis kelistrikan pun dapat berhenti sehingga menyebabkan kerugian.
Untuk itu, Misran mengajak santri dan seluruh peserta sosialisasi untuk lebih peduli terhadap potensi bahaya listrik. ‘’Hindari kegiatan yang berbahaya. Termasuk jangan gunakan kabel charger yang telah terkelupas, jangan melakukan charging saat tangan atau tubuh dalam keadaan basah,’’ sambung Misran.
Misran percaya, generasi muda sebagai generasi yang aktif beraktivitas dan berkomunitas adalah target potensial untuk mengenalkan tentang K2.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.