PADANG (SumbarFokus)
Aparatur Sipil Negara (ASN), sejak beberapa tahun lalu, telah di-branding untuk memiliki Core Value ber-AKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Sejak diluncurkan pada 2021 lalu oleh Presiden Jokowi, core value ini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Sumatera Barat, karena berdasarkan data, ditemukan masih banyak kekurangan para ASN dalam memberikan layanan bagi masyarakat, didasarkan pada core value ASN berAKHLAK.
Hal tersebut ditekankan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, baru-baru ini saat jumpa pers, di Padang. Menurut Yefri, Sumbar masih harus berbenah dalam membangun core value ASN berAKHLAK.
“Lima terbanyak dugaan maladministrasi dijumpai adalah adanya permintaan imbalan, penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan paling besar tidak memberikan pelayanan,” ungkap Yefri.
Dari pantauan, berdasarkan data yang dibukakan oleh Ombudsman Sumbar, tahun 2020 sampai 2024, memang terlihat adanya penurunan grafik dari dugaan maladministrasi itu semua. Namun demikian, masih dijumpainya terjadi praktik maladministrasi menunjukkan bahwa pemerintah setempat perlu memberi perhatian, dan perbaikan menuju terwujudkan penerapan core value ASN ber-AKHLAK.
Diungkapkan juga, data ini didapatkan oleh Ombudsman berdasarkan kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat Sumbar ke pihak Ombudsman Sumbar, dalam berbagai bentuk cara penyampaian, yaitu melalui surat, datang langsung, email, telepon, website, medsos, WhatsApp, dan Ombudsman OTS
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





