Kerusakan Bencana di Pasaman Capai Rp586,52 Miliar, Pemulihan Butuh Rp428,23 Miliar

Bupati Pasaman Welly Suhery menandatangani dokumen terkait rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana saat Rapat Koordinasi Sinergitas Dokumen R3P Sumatera Barat Tahun 2026 di Padang, disaksikan jajaran BNPB dan pemerintah daerah. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Tak hanya itu, sejumlah fasilitas pendidikan, kesehatan, dan tempat ibadah turut mengalami kerusakan. Berdasarkan hasil pendataan Tim Jitupasna, kerusakan terbesar terjadi pada sektor infrastruktur dengan nilai mencapai Rp191,22 miliar, sementara kerugian ditaksir mencapai Rp376,21 miliar.
Secara keseluruhan, total kerusakan tercatat sebesar Rp196,67 miliar dan total kerugian Rp389,85 miliar.

“Kondisi ini menyebabkan terganggunya akses transportasi, layanan air bersih, sanitasi, hingga munculnya sejumlah perkampungan yang terisolasi,” sebut Welly.

Dia juga mengungkapkan adanya potensi risiko lanjutan pascabencana, terutama munculnya retakan tanah di Kecamatan Lubuk Sikaping, Bonjol, dan Tigo Nagari.

“Sebanyak 774 unit rumah terancam dan perlu direlokasi ke lokasi yang lebih aman. Bahkan kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah juga terganggu,” jelasnya.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, potensi banjir masih mengancam beberapa wilayah akibat luapan sungai di Kecamatan Panti, Padang Gelugur, Rao, Rao Selatan, dan Lubuk Sikaping.

Dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi, Pemkab Pasaman telah menetapkan sejumlah arah kebijakan yang selaras dengan RPJMD 2025–2029.

“Kami memprioritaskan normalisasi sungai yang mendesak seperti Sungai Batang Sumpu dan Batang Masang, pemulihan akses transportasi, serta perbaikan infrastruktur pendidikan dan kesehatan,” tegas Welly.

Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Pasaman juga menyiapkan dana penanganan darurat yang akan diakomodasi melalui perubahan RKPD hingga APBD Perubahan 2026.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait