JAKARTA (SumbarFokus)
Potret kesejahteraan pengajar di perguruan tinggi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang memilukan. Ini dikemukakan anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Al Hidayat Samsu, baru-baru ini, di Jakarta.
Dikatakannya, hasil riset yang dilakukan tim dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Mataram (Unram) pada tahun 2023, menunjukkan bahwa 42 persen pengajar di Indonesia masih mendapatkan gaji di bawah Rp3 juta per bulan. Dosen swasta menghadapi nestapa yang lebih parah. Mereka menerima gaji Rp45.000 per jam dengan total penghasilan bulanan tidak lebih dari Rp900.000.
“Ini merupakan fakta yang ironis, mengingat para pengajar merupakan garda terdepan pendidikan tinggi yang menjadi pilar esensial dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Ini menunjukkan ada pengabaian yang serius di dunia pendidikan tinggi negara kita,” tegasnya.
Ditekankan, ketidakadilan ini tidak hanya menunjukkan kelemahan dalam sistem penggajian pendidik, tetapi juga menimbulkan ketidaksetaraan yang merusak ekosistem pendidikan tinggi. Sudah banyak biaya dan waktu yang dikorbankan para dosen untuk menyelesaikan pendidikan S2 dan S3 demi mencetak generasi penerus, yang justru harus berhadapan dengan kenyataan pahit berupa ketidakpastian ekonomi.
“Lebih buruk lagi, dalam 12 tahun terakhir, tunjangan kinerja bagidosen ASN yang diatur dalam Perpres No. 136/2018, Permendikbud No. 49/2020, sert Keputusan Mendikbudristek No. 447/2024 belum juga direalisasikan.
Kenyataan ini sangat berbeda dengan cita-cita besar yang sering disuarakan oleh pemerintah,” katanya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.