Keselamatan bagi Masyarakat, Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pemasangan Rambu Larangan Berhenti di Kelok Sembilan

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan kerja ke kawasan wisata ikonik Kelok Sembilan. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

LIMAPULUH KOTA (SumbarFokus)

Minggu (25/5/2025), Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan kerja ke kawasan wisata ikonik Kelok Sembilan.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, pihak Komisi I, yang juga didampingi oleh perwakilan Satpol PP Sumbar tersebut, mendorong untuk dilakukannya pemasangan rambu-rambu larangan berhenti bagi kendaraan yang melintas di kawasan itu.

Pemasangan rambu ini diharapkan mampu mencegah kepadatan lalu lintas dan potensi kecelakaan yang kerap terjadi akibat kendaraan yang berhenti sembarangan.

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Aida, menegaskan, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kedewanan, Komisi I secara langsung meninjau kondisi terkini Kelok Sembilan yang menjadi ikon Sumbar.

Menurutnya, keindahan kawasan ini harus dibarengi dengan komitmen kuat dalam menjaga keselamatan pengguna jalan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan serta meperburuk citra pariwisata dan mengancam keselamatan publik.

Dijelaskan, kawasan Kelok Sembilan tidak memiliki ruang aman untuk parkir atau berhenti. Karena itu, aktivitas berhenti tanpa alasan darurat sangat berisiko mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Pemasangan rambu larangan berhenti adalah salah satu langkah preventif yang harus segera diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan. Ini juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warga,” ujar Aida.

Komisi I DPRD akan mengupayakan agar anggaran untuk pengadaan dan pemasangan rambu tersebut bisa dialokasikan sehingga langkah penertiban ini dapat segera direalisasikan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait