Keterbukaan Informasi Zaman Nabi Muhammad

Musfi Yendra. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Keterbukaan informasi juga tampak dalam pendidikan dan penyebaran ilmu. Nabi Muhammad aktif mengajarkan ajaran Islam kepada para sahabat, sering mengulang materi, dan membuka ruang diskusi. Imam Bukhari dalam Shahih Bukhari mencatat banyak hadis yang menggambarkan suasana belajar yang terbuka, di mana sahabat bebas bertanya dan berdialog. Hadis yang mengatakan “Para ulama adalah pewaris para nabi” menekankan bahwa ilmu harus disebarkan dan dijaga agar tidak terputus. Tradisi ini menjadikan ilmu sebagai hak publik, bukan monopoli elit tertentu, dan menunjukkan bahwa pendidikan adalah bagian dari hak asasi manusia dalam perspektif Islam.

Dalam bidang hukum, keterbukaan Nabi terlihat dari sikapnya yang konsisten dan adil dalam menerapkan aturan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Nabi menyatakan bahwa jika Fatimah, putri tercintanya, mencuri, maka hukum tetap akan ditegakkan. Ini menunjukkan bahwa keadilan dalam Islam tidak mengenal status sosial dan harus ditegakkan secara transparan tanpa keberpihakan. Sistem hukum yang terbuka ini menjadi fondasi bagi masyarakat yang adil dan sejahtera. Transparansi hukum ini juga menciptakan kepastian hukum dan rasa aman di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Keteladanan keterbukaan juga diwariskan kepada para khalifah setelah Nabi. Khalifah Abu Bakar dalam pidato pelantikannya menyatakan, “Jika aku berlaku baik, ikutilah aku. Jika aku menyimpang, luruskanlah aku”. Ini adalah bentuk transparansi dan keterbukaan terhadap kritik dari rakyat. Khalifah Umar bin Khattab pun dikenal sering turun langsung ke masyarakat, mendengar keluhan, dan tidak segan mengubah kebijakan bila terbukti merugikan rakyat. Ia juga tidak melarang masyarakat mengkritiknya secara langsung di hadapan umum, bahkan mengapresiasi kritik tersebut.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait