Ketika Kabar Duka Tak Mewariskan Luka: Sebuah Kesaksian dari Rumah Subsidi

Potret Perumahan Artha Duta Park di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (22/1/2026). Di kompleks subsidi inilah dulunya Beni dan Rizki bertetangga, menjadi saksi nyata bagaimana asuransi jiwa KPR BTN melindungi keluarga nasabah dari beban utang saat debitur berpulang. (Foto: Raihan Al Karim/SumbarFokus.com)

Oleh: Raihan Al Karim

Di sebuah perumahan sederhana di Kota Padang, kabar duka datang tanpa hiruk-pikuk. Yommy Elsa, seorang debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi, meninggal dunia pada awal Maret 2024. Ia meninggalkan seorang suami bernama Beni Ismamunandar, yang sehari-hari menggantungkan hidup sebagai sopir bus pariwisata.

Di lingkungan perumahan kredit, kabar duka hampir selalu memantik kecemasan yang sama: tentang nasib rumah, cicilan yang tersisa, dan bayangan angkat kaki karena tak sanggup meneruskan angsuran.

Namun hari-hari berlalu tanpa kegaduhan. Tidak ada petugas bank yang datang menagih. Tidak terdengar kabar konflik keluarga. Rumah tipe 36 itu tetap berdiri tenang, menjadi saksi bahwa kehidupan Beni harus terus berjalan. Bagi sebagian warga, justru di situlah muncul rasa heran.

“Kami sempat bingung. Beni itu sopir bus, mendiang istrinya dulu tenaga kesehatan. Begitu istrinya meninggal, kami pikir rumahnya bakal bermasalah. Ternyata tetap aman. Itu yang bikin kami heran,” kenang Rizki Muhammad (37), tetangga yang rumahnya berdempetan langsung dengan keluarga mendiang, saat ditemui Kamis (22/1/2026).

Rizki tinggal di Perumahan Artha Duta Park, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Ia menempati rumah tipe 36 dengan luas tanah 89 meter persegi sejak Desember 2023, hanya berselang sekitar sebulan setelah keluarga Yommy Elsa dan Beni lebih dulu menghuni rumah hasil KPR tersebut.

Ia menyaksikan sendiri bagaimana sistem perlindungan yang dibangun Bank Tabungan Negara (BTN) bekerja saat diuji oleh tragedi. Kredit rumah itu tercatat atas nama mendiang istri Beni sebagai debitur KPR BTN Sejahtera, dengan akad yang dilakukan beberapa bulan sebelum musibah itu terjadi. Di lingkungannya, BTN bukan sekadar nama besar di papan iklan, melainkan penopang yang memberikan dampak sosial nyata dengan meredam kecemasan masyarakat berpenghasilan rendah.

Saat Kematian Tak Mewariskan Beban

Kekhawatiran warga sempat muncul karena tidak semua memahami bahwa produk KPR subsidi BTN telah mencakup asuransi jiwa terintegrasi. Skema ini menjamin bahwa jika debitur meninggal dunia, sisa cicilan dianggap lunas dan rumah menjadi milik ahli waris tanpa beban angsuran lanjutan.

Kekhawatiran itu wajar. Dalam banyak cerita yang beredar, urusan kredit kerap identik dengan tekanan dan ketidakpastian. Namun yang terjadi di perumahan itu justru sebaliknya.

“Kami kira bakal ada penagihan atau ribut soal cicilan. Tapi nyatanya, tidak ada yang menekan, malah dibimbing supaya urusan klaim asuransi cepat selesai,” ujar Rizki menceritakan apa yang ia amati di rumah tetangganya itu.

Dari cerita yang ia dengar langsung dari Beni, proses di internal bank dan asuransi berjalan lancar. Seluruh tahapan klaim berlangsung melalui sistem layanan terintegrasi BTN yang menghubungkan bank, perusahaan asuransi, dan mitra notaris dalam satu alur pelayanan. Melalui mekanisme jemput bola ini, BTN memastikan keluarga debitur tidak harus menghadapi krisis sendirian di tengah situasi duka.

Kendala justru muncul pada pengurusan dokumen di luar bank, seperti surat keterangan dan proses notaris yang memakan waktu lebih lama. Bahkan, menurut Rizki, petugas BTN justru proaktif mendorong agar proses tersebut bisa dipercepat.

“Yang orang-orang bilang ribet itu justru tidak kami lihat di sini. Yang saya tahu, proses di banknya jelas, tidak muter-muter, dan tidak ada biaya aneh-aneh,” katanya.

Beberapa waktu kemudian, warga mengetahui bahwa kredit rumah yang sebelumnya ditempati Beni dan mendiang istrinya telah dinyatakan lunas berkat perlindungan asuransi jiwa dalam ekosistem KPR BTN. Tidak ada konflik. Tidak ada penagihan. Tidak ada cerita rumah disita.

Meski KPR tersebut baru berjalan dalam hitungan bulan, perlindungan jiwa tetap berlaku penuh sejak awal akad, tanpa bergantung pada lamanya cicilan berjalan. Skema ini menjadi bagian dari komitmen BTN menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dirancang untuk memberi kepastian bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Kepastian status hukum dan pelunasan ini memberikan fleksibilitas penuh bagi ahli waris dalam menentukan masa depan aset tersebut. Buktinya nyata: kini rumah tersebut telah ditempati calon pemilik baru, sementara proses jual beli dan balik nama masih berjalan di notaris.

Fakta bahwa transaksi legal ini dapat dilakukan menjadi bukti autentik bahwa sertifikat rumah telah bersih dari beban piutang berkat perlindungan asuransi jiwa yang tepat sasaran.

​”Sekarang rumah itu sudah ada yang menempati. Kami sebagai tetangga melihat sendiri prosesnya berjalan lancar sampai ke tahap ini. Kalau urusan di bank belum tuntas atau statusnya belum lunas, mana mungkin rumah itu bisa langsung diproses untuk kepemilikan baru,” tambah Rizki.

Edukasi Nyata di Balik Pagar Perumahan

Peristiwa itu tidak berhenti di rumah Beni. Ia bergulir menjadi cerita yang beredar dari mulut ke mulut di lingkungan perumahan itu. Bukan sebagai gosip, melainkan sebagai pelajaran.

“Dari kejadian Beni, kami baru sadar KPR itu bukan cuma soal bayar cicilan. Ada sistem yang melindungi. Dan jujur, saya tahu itu bukan dari iklan, tapi dari kejadian langsung.”

– Rizki Muhammad

Kepercayaan warga terhadap KPR pun perlahan tumbuh, bukan karena promosi, melainkan karena pengalaman nyata yang mereka saksikan sendiri. Stigma bahwa klaim asuransi KPR selalu rumit dan berbelit pelan-pelan terpatahkan.

“Kadang ada informasi yang bilang klaim asuransi KPR itu ribet. Tapi yang dialami Beni tidak seperti itu, selama prosedurnya diikuti dan persyaratannya dilengkapi,” ujarnya.

Bagi warga dengan latar belakang pekerjaan beragam—wirausaha kecil, karyawan swasta, hingga tenaga kesehatan—peristiwa itu memberi rasa tenang tersendiri.

“Kalau sistemnya tidak jelas, orang bisa panik. Rumah bisa jadi sumber masalah, bukan tempat pulang. Anak-anak juga yang paling kena dampaknya,” katanya, sambil menatap deretan rumah yang tengah dibangun pengembang di seberang rumahnya.

Potret Kecil dari Sistem Berskala Nasional

Apa yang terjadi di Perumahan Artha Duta Park hanyalah satu potongan kecil. Sebuah potret mikro dari sistem pembiayaan perumahan nasional.

Dalam hampir lima dekade terakhir, BTN telah menjalankan mandat negara dengan menyalurkan pembiayaan KPR kepada sekitar 5,7 juta keluarga di seluruh Indonesia. Porsi terbesarnya berasal dari KPR subsidi yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah serta pekerja sektor informal, kelompok yang selama ini kerap dipersepsikan sulit mengakses layanan perbankan.

Di balik angka jutaan itu, terdapat kisah-kisah sunyi seperti yang dialami Beni: tentang keluarga yang diguncang musibah, namun tetap memiliki ruang untuk bertahan karena sistem perlindungan yang bekerja.

Bagi sebagian orang, angka 5,7 juta mungkin hanya statistik. Namun di perumahan sederhana di pinggiran Kota Padang itu, angka tersebut menjelma menjadi satu rumah yang tetap berdiri, satu keluarga yang tidak tercerabut, dan satu masa depan yang masih bisa disusun ulang.

Menghapus Ragu, Menjemput Ketenangan

Rizki sendiri adalah wirausaha miniatur pesawat. Ia mengajukan KPR BTN pada 2023, dengan rumah atas nama istrinya, Restu Wulandari (36), yang saat itu bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan farmasi di Padang. Tenor kredit yang diambil adalah 20 tahun, dengan cicilan sekitar Rp950 ribu per bulan.

Meski penghasilan utama keluarga berasal dari usaha yang ia jalani, Rizki mengaku tidak ragu saat mengajukan KPR melalui BTN, bank yang sejak lama dikenal sebagai tulang punggung pembiayaan perumahan rakyat. Proses pengajuan dibantu oleh pihak pengembang perumahan, sementara ia dan istrinya melengkapi berkas sesuai permintaan.

“Kalau dibilang ribet, tidak sama sekali. Bahkan saat ada kesulitan, justru dibantu dan diberi jalan keluar,” ujarnya.

Pada pertengahan 2025, istrinya memutuskan berhenti bekerja karena alasan kesehatan. Secara ekonomi, kondisi keluarga tentu berubah. Namun Rizki tetap optimis karena telah melihat bukti nyata bagaimana BTN hadir sebagai mitra nasabah di saat-saat sulit.

“Yang namanya cicilan 20 tahun, wajar kalau ada rasa khawatir. Tapi saya yakin setiap masalah pasti ada jalan keluarnya,” katanya.

Bagi pekerja informal seperti Rizki, perlindungan dalam KPR menjadi penyangga penting di tengah penghasilan yang tidak menentu. Tanpa sistem yang jelas, sebuah musibah bisa dengan mudah menyeret satu keluarga ke jurang ketidakpastian.

Rumah sebagai Keberlanjutan Hidup

Bagi keluarga seperti Rizki dan Beni, rumah bukan sekadar bangunan. Ia adalah penanda bahwa hidup tidak berhenti meski musibah datang—bahwa kematian tidak harus menyeret keluarga yang ditinggalkan ke dalam kekacauan baru.

“Buat keluarga kecil seperti kami, rumah itu tempat hidup tetap berjalan. Kalau sampai bermasalah, semuanya bisa ikut terganggu, anak sekolah, kerja, masa depan,” ujar Rizki.

Apa yang terjadi di perumahan sederhana itu bukan sekadar kisah satu keluarga yang terbebas dari beban utang. Ia adalah potret tentang bagaimana sebuah sistem diuji ketika manusia berada di titik paling rapuh dalam hidupnya.

Di tengah cerita tentang target penyaluran dan capaian jutaan unit rumah, kisah ini mengingatkan bahwa esensi pembiayaan perumahan bukan hanya soal transaksi, melainkan soal keberlanjutan hidup.

Di perumahan sederhana itu, negara hadir bukan lewat spanduk, seremoni, atau jargon. Ia hadir melalui layanan BTN dalam bentuk kepastian—bahwa ketika musibah datang, keluarga yang ditinggalkan tidak harus kehilangan segalanya sekaligus.

Dan bagi warga seperti Rizki, Beni, serta jutaan keluarga lain di Indonesia, ketenangan itu adalah modal utama untuk terus melangkah. Bahwa rumah, pada akhirnya, bukan hanya tempat pulang, melainkan fondasi untuk tetap bertahan, bahkan ketika hidup sedang diuji paling keras. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait