PESISIR SELATAN (SumbarFokus)
Seluruh anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), mulai dari kecamtana bahkan hingga desa, harus berani melakukan tindakan terhadap setiap pelanggaran yang dijumpai menjelang Pemilu 2014, terutama dalam masa tenang yang sudah dimasukin mulai hari ini, Minggu (11/2/2024), yang akan berlangsung hingga 13 Februari, tepatnya satu hari menjelang Pemilu pada 14 Februari ini.
Hal tersebut ditekankan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan Afriki Musmaidi, saat memberikan amanat dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang serta Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu tahun 2024, di Pantai Carocok Painan, Pesisir Selatan, Minggu pagi itu.
Dalam apel yang mengusung tagline Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu
tersebut, ditegaskan oleh Afriki, selama masa tenang, 11-13 Februari 2014, tidak ada satupun peserta pemilu yang boleh melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, tidak terkecuali kampanye terselubung.
“Undang-Undang mengamanatkan, jajaran pengawas pemilu melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu. Setelah selama 75 hari diperbolehkan berkampanye, sekarang saatnya semua kampanye berhenti. Kita harus sungguh-sungguh melakukan tugas-tugas pengawasan,” imbau Afriki.
Dia juga menginstruksikan agar di setiap kecamatan dibuat posko pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa tenang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.