Ketua Bawaslu Sumbar: Potensi Terjadinya PSU Lagi Tetap Ada

Ketua Bawaslu Sumbar Alni, saat berada di Padang Pariaman, Sabtu (13/7/2024). (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)

Namun Alni tidak menampik, kemungkinan dilakukan kembali PSU di Sumbar tetap saja ada. Alasannya adalah apabila ada hal-hal yang terkait dengan regulasi atau Undang-Undang, sehingga menuntut dilakukan kembali PSU, berdasarkan hasil pengawasan.

Diketahui, PSU telah dilakukan oleh daerah-daerah di Sumbar. Namun, masih ada lokasi-lokasi TPS yang terpaksa tertunda melakukannya, seperti yang terjadi di 18 TPS di Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang mengalami penundaan PSU karena logistik terhalang tiba tepat waktu di lokasi disebabkan faktor alam, yaitu kapal yang mengangkut keperluan logistik untuk 18 TPS tersebut mengalami hilang kontak dalam perjalanan menuju lokasi, yang diperkirakan disebabkan oleh cuaca buruk saat dalam perjalanan kapal menuju lokasi 18 TPS tersebut. (003)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait