Pria asli Bugis yang lahir di Jakarta dan besar di Surabaya itu melanjutkan, sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah secara utuh bagi semua elemen bangsa sebagai wujud penjelmaan seluruh rakyat.
“Rakyat benar-benar memiliki tolok ukur dan saluran di dalam mekanisme ketatanegaraan kita,” tutur LaNyalla.
Menurut LaNyalla, hal ini penting untuk disampaikan, lantaran sejak era reformasi bangsa ini telah melakukan amandemen konstitusi sebanyak empat tahap pada tahun 1999-2002. Amandemen tersebut tak lagi mencerminkan Pancasila dalam dalam isi Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar hasil amandemen itu.
Bahkan sebaliknya, pasal-pasal yang telah diganti sebanyak 95 persen itu, justru menjabarkan ideologi lain, yaitu Liberalisme dan Individualisme sebagai kebutuhan landasan ekonomi kapitalistik.
“Akibatnya, Indonesia terasa semakin gagap menghadapi tantangan
dunia masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti. Hal itu terjadi arena lemahnya kedaulatan negara dan lemahnya kekuatan ekonomi negara
dalam menyiapkan ketahanan di sektor-sektor strategis,” papar LaNyalla.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu melanjutkan, saat ini negara-negara di dunia mulai menyiapkan reposisi
untuk menyongsong masa depan, berdasarkan keunggulan masing-
masing negara berbasis keunggulan kompetitif atau komparatif yang mereka miliki.
Dikatakannya, perubahan dan turbulensi global telah memaksa semua negara semakin memperkokoh kedaulatannya sebagai sebuah negara. Terutama dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti. Untuk memperkokoh kedaulatan sebuah negara, LaNyalla menilai diperlukan kerja sama, semangat kejuangan dan sumbangsih positif serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






