Ketua DPD RI: Utusan Daerah di MPR Harus Berbasis Pemilik Wilayah

FGD membahas perihal urusan daerah, yang dihadiri Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

DENPASAR (SumbarFokus)

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan, seharusnya Utusan Daerah di dalam MPR diisi oleh mereka yang memiliki wilayah-wilayah di Nusantara ini. Baik itu raja dan sultan nusantara, maupun masyarakat adat penghuni wilayah yang berbasis suku, marga, nagari dan sejenisnya.

Bacaan Lainnya

“Berbicara tentang utusan daerah, kita harus membaca sejarah keberadaan wilayah di Nusantara ini,” kata La Nyalla, saat FGD yang bertema “Siapakah Utusan Daerah MPR? Membedah Siapa Saja Utusan Daerah di MPR dan Bagaimana Pengisiannya”, di Universitas Udayana, Bali, Selasa (20/6/2023).

Dijelaskan, nereka inilah yang mengalami secara langsung penjajahan oleh VOC dengan tentara Belanda. Sehingga sejarah mencatat beberapa perlawanan terhadap Belanda telah terjadi di era kerajaan dan kesultanan Nusantara.

Puncaknya, lanjut LaNyalla, para raja dan sultan Nusantara memberi dukungan moril dan materiil yang konkret bagi lahirnya negara ini, berupa penyerahan wilayah-wilayah mereka untuk menjadi bagian dari Negara Republik Indonesia.

“Sikap legowo dari para raja dan sultan Nusantara itu sekaligus bukti bahwa sudah seharusnya para raja dan sultan Nusantara ini adalah bagian dari pemegang saham utama Negara ini,” ujarnya.

Tetapi fakta yang terjadi, imbuhnya, kerajaan dan kesultanan Nusantara, serta kelompok masyarakat adat yang dulu menghuni hutan atau wilayah berbasis suku, marga, atau nagari, sama sekali tidak terlibat dan tidak memiliki saluran langsung dalam menentukan wajah dan arah perjalanan bangsa ini.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait