Ketua DPRD Sumbar Buka Kegiatan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh KPK

Pimpinan dan anggota DPRD Sumbar mengikuti kegiatan sosialisasi program pengendalian gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/11/2024) di gedung DPRD Sumbar. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pimpinan dan anggota DPRD Sumbar mengikuti kegiatan sosialisasi program pengendalian gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/11/2024) di gedung DPRD Sumbar.

Bacaan Lainnya

Hadir sebagai narasumber dari berbagai unsur, di antaranya dari Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) KPK, Polda Sumbar, dan Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi membuka acara tersebut. Dia mengapresiasi kegiatan tersebut, dan mengatakan, dengan mengikuti sosialisasi itu unsur pimpinan dan anggota DPRD mendapatan kesempatan untuk memperoleh ilmu dan informasi tentang pentingnya tindak anti korupsi khususnya pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD.

“Tindak korupusi harus diperangi karena dapat merugikan keuangan negara, perekonomian dan masyarakat,” kata Muhidi.

Ditekankan, tanggung jawab pencegahan dan penanganan kejahatan korupsi tidak hanya menjadi tugas KPK, Kepolisian dan kejaksaan saja. Namun juga menjadi tanggung jawab semua lembaga dan komponen masyarakat, tidak terkecuali lembaga DPRD.

“DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran yang cukup besar untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan korupsi. Salah satunya yaitu dengan mewujudkan sikap anti korupsi,” ujar politisi PKS tersebut.

Muhidi memaparkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dapat melakukan upaya preventif dalam pencegahan korupsi di daerah. Oleh sebab itu, diperlukan penguatan lembaga DPRD agar dapat berfungsi menjalankan tindakan preventif dalam pencegahan korupsi, tidak hanya pada aspek SDM anggota DPRD, tetapi juga terhadap tata kerja, manajemen dan dukungan dari Sekretariat DPRD.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait