Kedatangan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi disambut langsung oleh Direktur RSAM Bukittinggi Busril, dia menyebut untuk penyesuaian tarif pengobatan ketika terjadi inflasi, masih merujuk pada peraturan gubernur (Pergub), tentunya berdampak pada kelangsungan rumah sakit.
“Jika ingin penyesuaian, memakan waktu yang lama. Tentunya perlu adanya revisi peraturan daerah (Perda) yang sudah ada,” katanya.
Dia mengungkapkan, RSAM Bukittinggi telah menangani pasien dari provinsi tetangga. Kedepan RSAM Bukittinggi akan fokus juga dalam pelayanan penyakit kanker, hal itu diharapkan bisa mengangkat nilai jual RSAM Bukittinggi sebagai rumah sakit provinsi. Diharapkan nantinya RSAM juga bisa menjadi tipe A di Sumbar.
“Semoga bisa terwujud dan mendapatkan dukungan dari DPRD secara kelembagaan,” tutupnya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.