Ketua DPRD Sumbar Dukung BPK untuk Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi mendukung kinerja BPK Perwakilan Sumbar untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah. (Foto: Polda Sumbar/SumbarFokus.com)

“Diharapkan ke depan pengelolaan keuangan daerah dalam penanganan bencana harus efisien dan transparan,” katanya.

Sementara, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK harus menjadi perhatian untuk pengelolaan keuangan daerah.

Bacaan Lainnya

Hal yang sama juga harus diikuti oleh para kepala daerah kota maupun kabupaten.

Untuk temuan yang terus berulang dari LHP BPK harus menjadi perhatian bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah Pemprov Sumbar sangat terbuka melalui Dasboard Provinsi, yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat. Temuan yang tertuang dalam LHP BPK harus segera ditindaklanjuti dan diperjelas.

Kepala Perwakilan BPK Sumbar menegaskan, sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara bahwa Pemprov Sumbar wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diterima. Selanjutnya DPRD Sumbar juga harus menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait