Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Ekonomi Kreatif Harus Jadi Solusi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Sumbar

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, pada Sesi ke-2 di Padang, Sabtu (25/10/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, pada Sesi ke-2 di Padang, Sabtu (25/10/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sumbar, Wahendra, serta pelaku ekonomi kreatif dari berbagai kecamatan di Kota Padang.

Dalam sambutannya, Muhidi menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ekonomi kreatif. Menurutnya, kreativitas dan inovasi menjadi kunci untuk menciptakan produk serta layanan bernilai ekonomi tinggi.

“Kita harus menumbuhkan semangat berkarya agar masyarakat mampu menghasilkan ide kreatif yang bernilai ekonomi,” ujar Muhidi.

Dia menambahkan, ide kreatif dapat menjadi solusi menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Melalui pengembangan kreativitas, masyarakat bisa mandiri dan berpenghasilan tanpa bergantung pada sektor formal.

“Jika potensi ini dikembangkan secara masif, pertumbuhan ekonomi daerah akan meningkat. Banyak wisatawan datang, UMKM hidup, dan lapangan kerja terbuka,” jelasnya.

Sementara, Wahendra menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mendukung sektor ekonomi kreatif. Pihaknya terus berupaya memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha, komunitas, dan pemerintah daerah. “

Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan potensi lokal menjadi produk unggulan daerah,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Muhidi berharap masyarakat Padang dapat memaksimalkan peluang di sektor ekonomi kreatif. Ia menegaskan bahwa ekonomi kreatif bukan hanya tentang seni, tetapi mencakup inovasi di berbagai bidang.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait