Ketua DPRD Sumbar Muhidi Sosialisasikan Perda No.16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM Sumbar

"Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah selesai, siapa yang menang jadi gubernur, wali kota, dan bupati sesungguhnya telah ada di Yaumul Mahfudz. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

“Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah selesai, siapa yang menang jadi gubernur, wali kota, dan bupati sesungguhnya telah ada di Yaumul Mahfudz. Oleh karena itu, kita berharap apa-apa yang telah dijanjikan dapat dilakukan demi kesejahteraan masyarakat,” demikian disampaikan oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi, saat membuka kegiatan Sosialisasi Perda No 16 tahun 2029 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM Sumbar di Padang, Sabtu (30/11/2024).

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Sumbar juga mengatakan, sebagai warga masyarakat yang baik dalam hadits Nabi Muhammad yang menyatakan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.

“Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad menganjurkan setiap kita untuk berbuat baik kepada orang lain. Hadits ini juga mengatakan bahwa manusia yang memberi manfaat banyak akan dicintai oleh Allah. Makanya, mari kita bersama-sama ikut serta dalam kemajuan daerah siapapun pemimpinnya,” sebut Muhidi.

Muhidi juga katakan, berdasarkan riset, analisis untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi warga Kota Padang perlu memperhatikan kegiatan koperasi dan UMKM sebagai kekuatan ekonomi masyarakat yang lebih baik lagi. Hal ini juga terkait usaha peningkatan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat tahun 2025 antara 4,7 persen – 5,2 persen.

“Oleh karena setiap kita mesti melakukan perubahan cara berpikir, agar segala potensi diri dan kesempatan dapat bisa berkembang dengan baik. Karena itu Sosper Perda pemberdayaan dan perlindungan Koperasi dan UMKM kita lakukan hari ini dan nanti akan ditindak lanjuti dengan pelatihan-pelatihan teknis untuk masyarakat yang mau berusaha dan sukses,” ungkapnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait