Ketua DPRD Sumbar Muhidi Sosialisasikan Perda No.16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM Sumbar

"Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah selesai, siapa yang menang jadi gubernur, wali kota, dan bupati sesungguhnya telah ada di Yaumul Mahfudz. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Peserta Sosper Perda No. 16 Tahun 2024 sesi pertama dari utusan Kelurahan Jati, Kelurahan Andalas , Kelurahan Mata Air dan Kelurahan Belimbing. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Prov Sumbar, Zardi Syahrir. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait