Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Surat Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Cagub-Cawagub Terpilih

Setelah melakukan pleno penetapan calon terpilih Kamis (9/1/2025), KPU Sumbar, sesuai aturan perundang-undangan, menyerahkan hasil keputusan, dan mengusulkan pengesahan dan pengangkatan calon terpilih pada DPRD. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Sekalian dengan penyerahan surat usulan tersebut, ketua DPRD Sumbar Muhidi, mengatakan, segera memperoses seauai dengan aturan berlaku, sehingga semua berjalan baik dan tidak kendala di kemudian hari.

Muhidi juga mengatakan, semua surat yang masuk ke DPRD Sumbar akan selalu disikapi dengan cepat, termasuk juga usulan pengesahan dan pengangkatan calon gubernur-wakil gubernur terpilih pada pemilu kada 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

“Kita segera melakukan proses pengesahan dan pengangkatan sesuai aturan perundang-undangaan, sehingga semua berjalan baik tanpa ada kendala di kemudian hari,” tegas Muhidi didampingi wakil ketua Eviyandri dan kabag hukum dan perundang-undangan Zardi.

Muhidi juga menegaskan, semua proses harus dilakukan dengan cermat, sehingga tidak ada keterlambatan dalam jadwal pelantikan nantinya, dan proses pemerintahan tetap berjalan baik, untuk kepentingan masyarakat Sumatera Barat.

“Kita tidak akan pernah mengabaikan semua proses, sehingga berjalan sesuai jadwal, dan itu semua untuk kepentingan masyarakat Sumatera Barat,” tambah Muhidi.

Ia juga meminta agar semua komponen masayarakat kembali bergandengan tangan dalam mendukung program pemerintah ke depan, karena setelah ditetapkan diharapkan tidak ada lagi perbedaan dan perdebatan, sehingga memiliki efek positif pada pembangunan yang akan dirasakan semua komponen masyarakat.

“Mari kembali kita bergandengan tangan dan menghilangkan persaingan masa lalu dalam piliada untuk bersama-sama membantu dan mendukung gubernur terpilih dalam menjalankan program, yang nantinya akan dirasakan semua komponen, Sehingga Sumatera Barat bisa maju dan berkembang lebih cepat tanpa ada kendala,” sebut Muhidi. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait