Ketua DPRD Sumbar: Narkotika Ancaman Pembangunan SDM Sumbar, Harus Dilawan Bersama

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi menghadiri rilis pengungkapan kasus narkotika, yang disampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

“Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD juga terus dilibatkan dalam berbagai program Polda Sumbar. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba demi menjaga masa depan daerah,” ujar dia.

Sementara, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memaparkan capaian jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dalam memberantas narkotika. Sejak Januari hingga April 2025, aparat berhasil mengungkap 335 kasus penyalahgunaan narkotika dan menetapkan 436 tersangka.

Bacaan Lainnya

“Dari 436 tersangka, sebanyak 423 merupakan laki-laki dan 13 perempuan. Petugas juga menyita barang bukti berupa 7,06 kilogram sabu, 199,34 kilogram ganja, serta 1.584,5 butir dan 8,09 gram pil ekstasi,” jelas Kapolda.

Menurutnya, pengungkapan kasus mayoritas berasal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan teknik penyamaran atau undercover buy.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar menyebutkan, dari sisi profesi, tersangka terdiri dari 190 orang pekerja swasta, 122 wiraswasta, 27 buruh, 95 pengangguran, satu mahasiswa, dan satu anggota Polri.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Jumat (25/4/2025), saat polisi menemukan 47 paket ganja di dua lokasi berbeda. Di Lubuk Alung, Padang Pariaman, aparat menyita lima paket ganja, dan 42 paket lainnya ditemukan di Komplek Wisma Indah Lestari, Padang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar demi menyelamatkan masa depan bersama. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait