PADANG (SumbarFokus)
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi menyambut baik dimulainya proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025-2028. Dia menekankan pentingnya proses seleksi yang terbuka, profesional, dan melahirkan komisioner yang kredibel serta mampu menjawab tantangan penyiaran modern.
Muhidi menegaskan Panitia Seleksi (Pansel) harus bekerja secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi integritas dalam menilai kompetensi para calon.
Dia berharap proses seleksi bisa menghasilkan figur-figur yang tidak hanya paham regulasi penyiaran, tapi juga memiliki kepekaan sosial terhadap dinamika lokal dan tantangan digitalisasi media.
“Kami mengapresiasi dibukanya tahapan seleksi KPID Sumatera Barat. Proses ini harus transparan dan akuntabel agar melahirkan komisioner yang benar-benar berintegritas, independen, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Minggu (29/6/2025).
Menurut Muhidi, yang juga politisi PKS ini, KPID Sumbar tidak hanya berfungsi sebagai pengawas siaran, tetapi juga harus menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah, termasuk dalam mendorong promosi budaya lokal dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“KPID ke depan harus adaptif terhadap perkembangan zaman. Selain menjaga kualitas dan etika penyiaran, lembaga ini juga harus mampu menggerakkan literasi media, mendukung pelestarian budaya Minangkabau, serta menunjang UMKM agar lebih dikenal melalui media penyiaran,” kata Muhidi.
Ditambahkan, media lokal dan lembaga penyiaran harus menjadi sarana promosi bagi produk-produk unggulan Sumbar seperti kuliner, kerajinan, dan pariwisata. Karena itu, peran KPID harus mampu mendorong sinergi yang produktif antara pelaku UMKM dan lembaga penyiaran.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





