PARIAMAN (SumbarFokus)
Menurut Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Musfi Yendra, Bawaslu Kota Pariaman sebagai contoh unggul dalam hal keterbukaan informasi dan tata kelola layanan informasi di badan publik.
Dikatakan, hal ini terlihat dari pencapaian Bawaslu Pariaman yang telah hampir memenuhi standar layanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
“Bawaslu Kota Pariaman telah berhasil meraih peringkat pertama empat kali berturut-turut dan juga tiga kali berturut-turut mendapat predikat Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi yang diadakan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat,” kata Musfi.
Ditekankan, ini adalah pencapaian luar biasa yang mencerminkan dedikasi tinggi Bawaslu Kota Pariaman terhadap keterbukaan informasi.
Menurut Musfi, pencapaian luar biasa yang diperoleh Bawaslu Pariaman ini dapat dijadikan acuan bagi badan publik lainnya. Dia mengusulkan agar Bawaslu Pariaman bisa membantu institusi lain dalam meningkatkan standar keterbukaan informasi, baik melalui pendampingan maupun kolaborasi langsung.
“Bawaslu Pariaman perlu memberikan dampak lebih luas dengan cara menjalin kolaborasi bersama badan publik lainnya. Dengan demikian, mereka bisa menjadi percontohan dalam tata kelola dan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel,” ujar Musfi.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan badan publik lainnya dalam rangka meningkatkan standar layanan informasi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.