Ketua KI Sumbar: Bekali Kepala Daerah Baru tentang KIP

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra. (Foto: KI Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Sebanyak 481 pasang kepala daerah terpilih Pilkada 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari mendatang. Pelantikan serentak kepala daerah ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan kepala dan wakil kepala daerah. Pelantikan akan dilaksanakan di Istana Kepresidenan.

Bacaan Lainnya

Setelah dilantik pada tanggal 20 Februari mendatang, esoknya tanggal 21-28 Februari para kepala daerah baru tersebut akan mengikuti retreat Akmil Magelang, Jawa Tengah. Lebih kurang sepekan 481 kepala daerah tersebut akan diberikan berbagai materi sebagai bekal untuk memimpin daerah mereka masing-masing.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra mengatakan, salah satu materi yang penting diberikan kepada kepala daerah yang baru tersebut adalah tentang keterbukaan informasi publik.

“Sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, biasa disebut Undang-Undang KIP, ini materi penting yang harus diberikan kepada semua kepala daerah baru yang nantinya dilantik langsung oleh Presiden Prabowo,” ungkap Musfi di Padang, Minggu (16/2/2025).

Dikatakan Musfi, keterbukaan informasi publik sangat penting didoktrin kepada semua kepala daerah baru, karena menjadi instrumen utama menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggungjawab.

“Semangat dan upaya besar membenahi bangsa saat ini yang selalu dikampanyekan oleh Presiden Prabowo adalah membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan perang terhadap perilaku koruptif yang dilakukan oleh oknum pejabat, birokrat termasuk terhadap pengusaha nakal. Maka dari itu penting memahami keterbukaan informasi publik bagi kepala daerah baru ini agar terhindar dari perilaku korupsi saat nanti menjabat,” ungkap Musfi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait