PADANG (SumbarFokus)
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Musti Yendra berharap semakin bertambah jumlah badan publik yang berpredikat Informatif. Hal disampaikannya mengingat Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Sumbar terhadap badan publik sedang berproses.
“Semoga badan publik yang Informatif semakin meningkat pada tahun 2024 ini, dimana pada tahun 2023 lalu hanya 37 badan publik yang Informatif di Sumatera Barat, karena hasil Monev ini adalah cerminan kepatuhan badan publik terhadap amanat UU Keterbukaan Informasi Publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” sebut Musfi, baru-baru ini.
Diketahui, Monev KI Sumbar saat ini sudah masuk pada tahapan visitasi. Ada 161 badan publik yang akan di-visitasi, yaitu badan publik yang meraih skor di atas 50 atau badan publik yang menempati peringkat 10 besar pada tiap kategori pada tahapan sebelumnya yakni pengisian kuesioner.
“Visitasi akan mulai kami lakukan dalam satu bulan ke depan, mulai tanggal 31 Oktober hingga 26 November mendatang. Kita sudah bentuk 3 tim yang akan bertugas melakukan visitasi tersebut, terdiri dari komisioner dan verifikator. Tahap visitasi ini bernilai total 15 point dari hasil penilaian nantinya,” kata Ketua Monev KI Sumbar Tanti Endang Lestari, didampingi komisioner Mona Sisca.
Dijelaskan, tahapan visitasi ini bertujuan untuk melihat komitmen koordinasi kolaborasi komunikasi dan konsistensi badan publik dan pimpinan badan publik terhadap keterbukaan informasi di badan publiknya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.