PADANG (SumbarFokus)
Satu langkah maju terlihat dari kalangan Pimpinan DPRD Kota Padang, saat menerima audiensi Pengurus Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang, Senin (18/11/2024), yaitu ketika pimpinan DPRD Kota Padang menyatakan dukungannya pada Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua PJKIP Sumbar Almudazir mengapresiasi dukungan pimpinan DPRD Kota Padang periode 2024-2029 tersebut. Pasalnya, sudah lebih 10 tahun Komisi Informasi Sumbar melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, tak pernah Pemerintah Kota Padang mendapatkan predikat Badan Publik Informatif. Beda dengan sejumlah kabupaten dan kota lain di Sumbar.
“Karena itu, dukungan pimpinan DPRD kota Padang periode ini, merupakan satu langkah maju demi hadirnya Keterbukaan Informasi Publik di Kota Padang,” ujar Almudazir.
Dikatakan, predikat Informatif merupakan muruah dan citra baik bagi badan publik, karena dengan predikat itu membuktikan adanya transparansi dalam pengelolaan badan publik tersebut.
“Komitmen transparansi dan keterbukaan informasi bagi pimpinan badan publik sekaligus akan menggambarkan komitmen anti korupsinya. Karena, keterbukaan informasi publik, salah satu jurus ampuh melawan korupsi,” tegas Almudazir.
Almudazir juga mendorong Pemerintah dan DPRD Kota Padang mewujudkan komitmen Keterbukaan Informasi Publik-nya itu dengan mempercepat pembentukan Komisi Informasi Kota Padang.
“Kehadiran Komisi Informasi Kota Padang, tak membutuhkan anggaran yang besar. Tapi dampaknya pada tata kelola pemerintahan yang _good and clean goverment_ akan sangat luar biasa,” ungkap Almudazir.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.